Menuju Imlek menjadi Hari Besar Nasional [2]
Dirintis dari rumah Jl Pluit Timur Raya No 35
Oleh Rio Bembo Setiawan
PERTENGAHAN tahun 2000 silam, sebuah rumah bernomor 35 di Jl Pluit Timur Raya, Jakarta Utara, hanya diketahui sebagai tempat kediaman seorang paranormal keturunan Tionghoa: The Eng Tjai atau akrab disapa dengan Suhu Acai.
Setiap harinya, rumah berpagar rendah warna putih itu memang acap disambangi masyarakat--sebagian besar warga keturunan Tionghoa--yang ingin berobat atau sekadar berkonsultasi tentang masalah yang mereka hadapi.
Tak ada hal istimewa lain yang dapat dilihat lebih jauh mengenai rumah tersebut. Apalagi jika dibandingkan dengan rumah-rumah lainnya di kawasan itu, yang rata-rata berukuran lebih besar dan berdesain mewah dengan pagar-pagar tinggi yang kokoh melindungi kemewahan itu sendiri, rumah No 35 itu terkesan amat sederhana.
Kalaupun ada hal lain yang cukup menarik, adalah kegiatan ritual Tionghoa yang selalu dilakukannya pada waktu-waktu tertentu dalam setiap tahunnya. Setiap hari, sejak 1999, Suhu Acai, berpraktik melayani anggota masyarakat yang datang bersambang ke rumahnya.
Pada suatu ketika, di pertengahan 2000 silam, secara mendadak dalam kepala paranormal ini tebersit pemikiran tentang perlunya menangani kebudayaan Tionghoa di Indonesia secara komprehensif, seiring dengan bergulirnya semangat reformasi di tanah air.
Dari pemikiran itu, muncul ide membentuk sebuah yayasan yang kemudian diberi nama Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia, disingkat YLKTI. Ada banyak ide yang hendak dikembangkan lewat yayasan ini.
Salah satu yang diangankan adalah bagaimana agar masyarakat Tionghoa bisa merayakan Imlek seperti halnya masyarakat lain bisa merayakan hari-hari besar masing-masing. Pemikiran ini, agaknya, disemangati oleh keputusan pemerintah melalui Presiden Abdurrahman Wahid [kala itu] yang tertuang dalam Keppres No 06/2000 tentang tata cara pelaksanaan upacara keagamaan Cina. "Alangkah indahnya jika Imlek juga dinyatakan sebagai hari libur nasional," kata Suhu Acai kala itu.
Dalam benak Suhu Acai, "Jika kebudayaan Tionghoa sudah dianggap sama dengan budaya lainnya yang ada di Indonesia--sehingga bisa muncul di muka umum--mengapa hari raya Imlek yang merupakan hari raya masyarakat Tionghoa juga tidak dianggap sama statusnya dengan hari besar lain yang ada di sini?"
Dari situlah, ide itu segera dilempar ke teman-teman yang kerap bertandang ke rumahnya. Mengingat gagasan itu akan sulit terwujud tanpa ada dukungan dari komunitas lain di luar Tionghoa, Suhu Acai mencari dukungan tak saja dari masyarakat Tionghoa, tapi juga ormas Islam, Budha, Hindu, Konghucu, dan ormas serta LSM lain. Gayung bersambut, tak kurang dari 136 LSM dan ormas memberikan dukungan.
Lebih dari itu, Suhu Acai juga getol menjalin lobi dengan para politikus di gedung DPR/MPR.