Menuju Imlek menjadi Hari Besar Nasional [5]
F-KKI berkirim surat kepada Presiden RI
Oleh Rio Bembo Setiawan
UNTUK memuluskan perjuangan YLKTI menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia. Surat bernomor 208/XII/FKKI/2000 tanggal 6 Desember 2000 itu ditandatangai Ketua F-KKI Dr Sutradara Gintings dan sekretarisnya, Ismawan DS, dengan tembusan dikirim ke pimpinan DPR RI, fraksi-fraksi di DPR RI, dan Ketua YLKTI.
Simak petikannya:
Dengan pertimbangan bahwa sebagai bangsa yang majemuk, seharusnyalah kita bersedia menghormati perbedaan-perbedaan yang ada, termasuk yang menyangkut masalah budaya dan religi. Keanekaragaman budaya dan religi yang dipunyai bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang tak ternilai, yang wajib selalu kita tumbuhkembangkan bersama.
Sehubungan dengan itu kami sangat mendukung permintaan Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI) untuk menetapkan hari raya Imlek sebagai hari raya nasional dan sebagai hari libur resmi, seperti halnya hari raya Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan sebagainya.
Atas perhatian Saudara Presiden pada hal ini, sebelumnya kami menyampaikan terima kasih.
PIMPINAN FKKI DPR RI
Ketua Sekretaris
ttd ttd
Dr SUTRADARA GINTINGS ISMAWAN DS
[Bersambung]